Mitra Pengemudi Dukung Diskon Ojek Online Ditentukan Mekanisme Pasar

Cindy Mutia Annur
13 Juni 2019, 22:16
tarif ojek online, diskon tarif ojek online, Kemenhub
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ojek online melintas di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur (25/3).

Terkait dengan pembatalan larangan diskon tarif ojek online oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gabungan Aksi Roda dua (Garda) Indonesia menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah masalah.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, perihal diskon tarif ini nantinya akan ditentukan sendiri oleh mekanisme pasar dan tidak akan mempengaruhi pendapatan mitra pengemudi.

Namun, ia memberi catatan bahwa pada penerapan diskon oleh perusahaan aplikator, hendaknya tidak melanggar ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 Tahun 2019.

Pemberian diskon menurutnya sah-sah saja, sebab masing-masing aplikator memiliki strategi marketing untuk menjaga loyalitas konsumen.

Sementara, bagi mitra pengemudi, adanya diskon tidak akan mempengaruhi pendapatan, sebab biaya jasa yang diberikan tetap mengacu pada tarif yang ditetapkan oleh Kemenhub alias tarif normal.

Ia mencontohkan, misalnya ada aplikator yang memberlakukan diskon tarif ojek online hingga Rp 1. Pemberian diskon ini hanya berlaku bagi konsumen, sementara biaya yang diterima mitra pengemudi masih sesuai tarif batas bawah dan atas Kemenhub sehingga pendapatan mereka tidak berkurang.

(Baca: Kemenhub Batalkan Larangan Diskon Tarif Ojol)

“Secara sistem, (biaya jasa yang diberikan kepada mitra pengemudi) masih berlaku sesuai aturan Kemenhub. Diskon yang diberikan sebenarnya berasal dari fintech pembayaran seperti OVO dan GoPay," ujar Igun saat ditemui dalam acara Halal Bilhalal di kantor Kemenhub, Kamis (13/6).

Konsekuensi dibatalkannya larangan diskon tarif ini menurut Igun adalah kemunculan predatory pricing yang tidak bisa dihindarkan. Pasalnya, dengan strategi masing-masing fintech untuk menjaga loyalitas, pastinya akan terjadi 'perang diskon'.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...