BI Akan Rilis Standar API, Bank dan Fintech Dapat Kolaborasi Data

Fahmi Ahmad Burhan
22 Juli 2020, 22:06
Ilustrasi, Gedung Bank Indonesia (BI). Untuk mendukung kolaborasi perbankan dan fintech, BI mengeluarkan standar integrasi sistem atau Open API.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, Gedung Bank Indonesia (BI). Untuk mendukung kolaborasi perbankan dan fintech, BI mengeluarkan standar integrasi sistem atau Open API.

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan standar Open Application Programming Interface (API) untuk mendorong kolaborasi perbankan, dan perusahaan teknologi finansial (fintech). Kolaborasi perbankan dan fintech melalui standar Open API diharapkan dapat mewujudkan ekosistem layanan keuangan yang inklusif.

Open API merupakan aplikasi pemrograman yang memungkinkan perusahaan melakukan integrasi antar-sistem atau system to system.

Advertisement

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, akan ada perjanjian kerja sama, dan kode etik terstandar yang dilakukan perbankan dengan fintech ketika sudah mengadopsi standar Open API.

"Kami ingin transformasi digital di Indonesia lebih terintegrasi. Open API membuat bank dan fintech bisa berkolaborasi terkait data," kata Erwin dalam video conference pada Rabu (22/7).

BI memandang standar Open API akan meningkatkan efisiensi dalam sistem transaksi dan pembayaran. Selain itu, penerapan standar ini juga mampu meningkatkan inovasi dan persaingan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mengurangi dan memitigasi risiko.

Standar Open API tersebut sedang disempurnakan oleh BI, dan masuk dalam lima inisiatif utama bank sentral pada cetak biru sistem pembayaran Indonesia sampai 2025.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement