Pelaku UMKM Hadapi Empat Tantangan Masuk Ekosistem Digital

Cindy Mutia Annur
11 Agustus 2020, 19:08
Ilustrasi, pelaku UMKM menunjukkan katalog online produknya. Pelaku UMKM dinilai menghadapi empat tantangan untuk masuk ke ekosistem digital.
ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.
Ilustrasi, pelaku UMKM menunjukkan katalog online produknya. Pelaku UMKM dinilai menghadapi empat tantangan untuk masuk ke ekosistem digital.

Pemerintah mencatat per 31 Juli 2020 baru 9,4 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk ekosistem digital alias go online, masih terlalu sedikit dibandingkan jumlah seluruh pelaku sektor ini yang mencapai 60 juta. Setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM tersebut untuk go online.

Direktur Riset Katadata Insight Center (KIC) Mulya Amri mengatakan, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM untuk masuk ekosistem digital adalah rendahnya pengetahuan dan keterampilan memanfaatkan teknologi atau platform digital.

Advertisement

"Mulai dari mengunduh aplikasi untuk berjualan, mengunggah foto, bahkan teknis memotret produk masih menjadi kendala," kata Mulya dalam webinar bertajuk 'Digitalisasi UMKM: Tantangan dan Peluang', yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (11/8).

Para pelaku UMKM yang belum terbiasa menggunakan teknologi dalam keseharian membutuhkan sejumlah langkah adaptasi agar pola operasionalnya berubah, dari penjualan toko fisik ke platform di internet.

Langkah adaptasi ini mencakup penggunaan aplikasi perpesanan di ponsel pintar dan perangkat lainnya, mengunduh aplikasi media sosial untuk mempromosikan produk, hingga menggunakan berbagai fitur e-commerce untuk operasional usaha.

"Para UMKM tersebut perlu dibimbing dan mendapat pendampingan agar bisa mengembangkan kapasitas digital mereka," ujar Mulya.

Tantangan berikutnya adalah belum meratanya akes infrastruktur internet di sejumlah wilayah pedesaan dan pelosok. Direktur Integrated Operations PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno mengatakan sekitar 20-25% UMKM yang berada di wilayah pedesaan tidak memiliki ponsel pintar dan jaringan internet yang memadai.

Belum meratanya infrastruktur internet ini tergambar dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang mencatat per 31 Juli 2020 ada sekitar 15% atau 20.000 dari total 83.000 desa di Indonesia belum mendapat akses internet yang layak.

"Sehingga, pemerintah perlu mendorong pembangunan infrastruktur jaringan tersebut agar para UMKM bisa memanfaatkan ekosistem digital," kata Enny.

Ketiga, minimnya informasi UMKM tentang pemanfaatan layanan yang disediakan perusahaan teknologi finansial atau fintech pembayaran. Menurut Enny masih banyak UMKM yang mengandalkan pembayaran secara tunai terhadap konsumennya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement