Mengenal Compliance Risk Management, Alat DJP Pastikan Kepatuhan Pajak

Image title
24 Agustus 2022, 07:47
pajak, perpajakan, DJP
Katadata
Ilustrasi, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, mempunyai tugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak, untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk menjalankan tugas tersebut, DJP dibekali dengan sistem untuk melakukan proses pengelolaan risiko kepatuhan wajib pajak. Sistem yang dimaksud, adalah compliance risk management, atau CRM.

DJP menerapkan sistem ini untuk menjalankan pengawasan dalam kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Penerapan CRM, merupakan salah satu bagian pembaruan perpajakan berkelanjutan dari amnesti pajak, serta tranparansi informasi keuangan.

Pengertian CRM

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Nomor SE-24/PJ/2019, CRM adalah proses pengelolaan risiko kepatuhan wajib pajak yang dilakukan secara sistematis, terukur, objektif dan berulang.

Sistem ini dijalankan, dalam rangka membentuk risk engine (penentu risiko), untuk mendukung pengambilan keputusan di dalam internal DJP secara lebih efisien dan efektif.

Sistem CRM untuk pengelolaan risiko kepatuhan wajib pajak, dijalankan secara menyeluruh. Ini mencakup upaya identifikasi, pemetaan, dan mitigasi atas risiko kepatuhan wajib pajak serta evaluasinya.

Kepatuhan wajib pajak menjadi prasyarat dalam upaya mencapai rencana penerimaan pajak, yang dalam pemungutannya dilakukan dengan sistem self assessment. Kepatuhan yang dimaksud, meliputi kepatuhan formil dan materiil. Kepatuhan pajak ini, pada dasarnya sangat berkaitan dengan sejauh mana wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Wajib Pajak dapat dikatakan patuh apabila memenuhi keempat kewajiban utamanya, antara lain:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...