Upload Faktur Corrupt, Penyebab, Kode Error dan Solusinya

Image title
20 Februari 2023, 11:31
faktur, upload faktur corrupt, faktur pajak
Freepik
Ilustrasi, mengunggah e-Faktur.

Dalam sistem pajak pertambahan nilai (PPN), pelaku usaha yang telah ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) wajib menerbitkan faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur. Namun, terkadang ada kesalahan yang membuat upload faktur gagal dilakukan. Ini dikenal dengan istilah upload faktur corrupt.

Upload faktur corrupt kerap kali terjadi ketika PKP mengunggah e-Faktur. Penyebab umumnya, bisa karena jaringan internet yang terhubung dengan perangkap eelektronik yang digunakan kurang baik.

Ulasan berikut ini, akan membahas mengenai penyebab upload faktur corrupt, kode error yang menunjukkan kondisi tersebut, serta solusinya.

Penyebab Upload Faktur Corrupt

Seperti telah disebutkan, tak jarang ketika PKP hendak mengunggah faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur, tak jarang menemui permasalahan berupa upload faktur corrupt.

Upload faktur corrupt, dapat terjadi karena aplikasi e-Faktur tidak terhubung dengan jaringan internet, atau ada kesalahan dalam pengisian data faktur sehingga faktur pajak gagal diunggah.

Selain itu, jika ditelisik faktor lain yang menyebabkan terjadinya upload faktur corrupt juga bukan karena kesalahan pengisian, melainkan adanya karakter-karakter yang tidak dapat dibaca sistem. Hal ini mengakibatkan data faktur tidak dapat diunggah.

Upload faktur corrupt juga dapat terjadi karena hilangnya file dalam database. Ini terjadi jika pengguna e-Faktur menyalin (copy) database saat aplikasi beroperasi. Penggunaan e-Faktur dengan versi databse yang berbeda juga bisa menyebabkan upload faktur corrupt.

Kode Error Upload Faktur Corrupt dan Solusinya

Upload faktur corrupt teridentifikasi dengan munculnya beberapa kode error. Meski menunjukkan notifikasi yang sama, masing-masing kode error tersebut, menunjukkan penyebab faktur tidak dapat diunggah.

Adapun, berikut ini tiga kode error yang menunjukkan upload faktur corrupt beserta solusinya, dilansir dari online-pajak.com.

1. ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang

Kode "ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang", bisa muncul karena tiga hal. Pertama, file database hilang atau corrupt. Kedua, versi e-Faktur berbeda dengan versi database. Ketiga, server komputer milik pengguna tidak aktif.

Jika database hilang atau corrupt, pengguna e-Faktur harus memastikan bahwa folder database yang terdapat aplikasi e-Faktur hanya ada satu folder ETaxInvoice.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...