Bergelimang Harta, Ini 5 Pejabat DJP dengan Dugaan Rekening Gendut

Image title
23 Februari 2023, 16:42
DJP
Katadata
Ilustrasi, gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang diketahui merupakan ayah dari pelaku penganiayan di Jakarta Selatan belum lama ini. Kasus ini melebar, karena anak pejabat pajak tersebut diketahui menggunakan mobil mewah seharga miliaran rupiah yang menjadi perdebatan di media sosial.

Publik sebelumnya ramai membincangkan terkait kabar penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil mewah Jeep Rubicon berinisial MDS. Penganiayaan dilakukan beberapa hari lalu terhadap pemuda berinisial D, di Jakarta Selatan. Pelaku diketahui merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Advertisement

Melihat dari beberapa cuplikan yang beredar di media sosial, sang anak terlihat kerap memamerkan kekayaan. Tak hanya Jeep Rubicon, tapi juga motor Harley-Davidson, hingga Land Cruiser. Para warganet pun mengkritisi anak pejabat pajak yang bisa menggunakan mobil seharga miliaran rupiah tersebut.

Publik menyorot gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak, yang akhirnya membuat Inspektorat Jenderal Kemenkeu memanggil Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, kekayaan Rafael tercatat mencapai Rp 56,1 miliar.

Berkaitan dengan kasus penganiayaan yang akhirnya membuat publik menyoroti kekayaan pejabat DJP, berikut ini sederet kasus yang menyeret para pegawai pajak.

Deretan Kasus Pejabat DJP dengan Rekening Gendut

Kekayaan para pejabat di lingkungan DJP kerap menjadi sorotan sejak lama. Tercatat ada beberapa nama yang memiliki rekening gendut, yang terkuak karena tersandung kasus.

Berikut ini beberapa nama pejabat di lingkungan DJP yang memiliki rekening gendut, yang terbongkar dan sempat membuat heboh.

1. Rafael Alun Trisambodo

Seperti telah disebutkan, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II berpangkat eselon III. Ia merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan yang gemar pamer kekayaan.

Berdasarkan LHKPN 2021, harta kekayaan Rafael tercatat mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah kekayaan Rafael ini meningkat sekitar Rp 35 miliar selama 11 tahun. Pada 2011, ia melaporkan kekayaan senilai Rp 21 miliar dan kemudian pada Desember 2022 menjadi Rp 56 miliar.

Jumlah kekayaan Rafel ini lebih rendah Rp 2 miliar dibandingkan harta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta nyaris empat kali lipat dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan Rafael melebihi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang tercatat sebesar Rp 45 miliar.

Nilai kekayaan yang fantastis ini belum menyertakan kendaraan mewah yang kerap dipamerkan anaknya Mario. Diketahui, Mario kerap memamerkan mobil mewah Jeep Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Atas harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik, Rafael mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk memberikan klarifikasi. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

2. Gayus Tambunan

Kasus Gayus Tambunan mungkin masih membekas di benak publik, kala ia dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Terungkapnya kasus ini membuka harta kekayaan yang dikumpulkan mantan pegawai DJP golongan IIIC.

Gayus terbukti melakukan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pencucian uang, saat ia menjabat sebagai pegawai DJP golongan IIIA. Berdasarkan penelusuran penegak hukum, perolehan harta yang dikumpulkan oleh Gayus didapat dari hasil yang tidak wajar.

Ia diketahui memiliki uang miliaran rupiah, yang tersebar di berbagai rekening dan deposito. Gayus juga memiliki rumah mewah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, mobil Honda Jazz dan Ford Everest, serta 31 batang emas masing-masing 100 gram.

Atas kejahatannya, ia diganjar hukuman 28 tahun penjara. Perinciannya 10 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, 12 tahun dari tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan 6 tahun penjara, yang sifatnya terpisah dengan perkara lain.

Heboh kasus Gayus juga sempat menyeret petugas pajak bernama Dhana Widyatmika.  Ia merupakan pejabat DJP golongan IIIC.  Semula ia digosipkan memiliki kekayaan senilai Rp 60 miliar. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement