Baru 528 Pemda Lapor, Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Capai Rp 56 T

Image title
17 April 2020, 20:57
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan melalui video conference mengenai tata cara refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan melalui video conference mengenai tata cara refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, total dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan virus corona (Covid-19) mencapai Rp 56,57 triliun.

Mengutip Antara, Jumat (17/4), Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan, alokasi anggaran daerah tersebut terbagi dalam tiga pos, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Advertisement

Rinciannya, untuk alokasi penanganan kesehatan sebesar Rp 24,1 triliun atau 42,6% dari total anggaran daerah untuk penanganan Covid-19.

Kemudian, untuk penanganan dampak ekonomi, jumlahnya anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6% persen dari total anggaran.

"Sementara, untuk penyediaan jaring pengaman sosial, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan Covid-19," kata Ardian, dilansir dari Antara, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan laporan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 tercatat sebanyak 528 daerah.

(Baca: Ketua Umum Apkasi: Percepat Realokasi APBD untuk Tangani Wabah Covid)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement