BRI Ungkap Empat Skema Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid-19

Image title
13 April 2020, 19:54
Ilustrasi, kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). BRI mengungkap empat skema restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). BRI mengungkap empat skema restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19

Untuk meringankan beban debitur terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah merestrukturisasi kredit sekitar 134.000 debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, dalam memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit, BRI menerapkan empat skema. Keempat skema ini, disesuaikan dengan kondisi debitur yang terdampak Covid-19.

Pertama, jika debitur UMKM mengalami penurunan omzet hingga 30%, maka restrukturisasi yang diberikan adalah restrukturisasi biasa, yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran.

Advertisement

Sementara, jika debitur UMKM mengalami penurunan omzet penjualan antara 30%-50% , maka akan dikenakan skema kedua, yakni penundaan angsuran pokok, bunga diturunkan dan tetap dibayarkan.

Ketiga, bila penurunan omzet mencapai 50-75%, maka skema restrukturisasi kredit yang diterapkan adalah, penundaan pokok utang dan bunga selama enam bulan.

"Terakhir, bila omzet menurun lebih dari 75%, maka baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama satu tahun,” kata Sunarso dalam keterangan resminya, Senin (13/10).

(Baca: Imbas Corona, BRI Restrukturisasi Kredit 134 Ribu Debitur UMKM)

Ia menambahkan, agar pelaksanaannya tidak rumit, BRI menyediakan formulir yang bisa diisi dan diajukan debitur secara online. Melalui formulir ini, BRI bisa mengetahui berapa besaran penurunan omzet yang dialami debitur.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement