Efek Corona, Permohonan Keringanan Kredit Leasing Capai 9 Ribu Debitur

Image title
6 April 2020, 16:14
Ilustrasi, pelaku usaha kecil menengah (UKM). Menindaklanjuti aturan OJK terkait keringanan kredit, perusahaan multifinance atau leasing telah menerima permohonan keringanan hingga lebih dari 9 ribu debitur.
ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp.
Ilustrasi, pelaku usaha kecil menengah (UKM). Menindaklanjuti aturan OJK terkait keringanan kredit, perusahaan multifinance atau leasing telah menerima permohonan keringanan hingga lebih dari 9 ribu debitur.

Menindaklanjuti kebijakan relaksasi atau keringanan kredit terdampak corona yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepekan lalu, perusahaan pembiayaan atau leasing telah menerima ribuan permohonan keringanan kredit.

Direktur Utama PT BCA Finance Roni Taslim mengungkapkan, per Senin (6/4) tercatat lebih dari 9.000 debitur BCA Finance mengajukan keringanan kredit.

Advertisement

Dari 9.000 lebih permohonan yang masuk, Roni menyebut, saat ini pihaknya tengah memilah debitur mana saja yang berhak mendapat keringanan kredit, sesuai persyaratan OJK.

“Saya kira ini baru awal,semakin hari akan semakin banyak yang mangajukan, angka nominal rupiah datanya belum masuk ke saya,” kata Roni kepada Katadata.co.id, Senin (6/4).

Meski jumlah permohonan keringanan kredit yang masuk diperkirakan terus bertambah, Roni yakin, sumber daya yang dimiliki BCA Finance sanggup memprosesnya dengan baik. Pasalnya, semua permohonan disampaikan debitur melalui alamat surat elektronik atau e-mail resmi BCA Finance.

Perusahaan Multifinance lainnya, PT Mandiri Tunas Finance, juga telah menerima ribuan permohonan keringanan kredit. Deputi Direksi Mandiri Tunas Finance (MTF) Perana Citra Ketaren mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan rekapitulasi jumlah permohonan keringanan yang sudah masuk dari berbagai cabang MTF.

Meski tak mengatakan secara rinci berapa jumlah permohonan yang masuk, Perana mengatakan, jumlahnya sudah lebih dari 5.000 permohonan dan saat ini tengah dalam tahap verifikasi.

“Karena setiap hari ada diterima pengajuan baru dari cabang-cabang di MTF. Jadi secara total berapa persen belum dapat ditentukan,” kata Perana.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement