Manfaatkan Kelonggaran OJK, Sejumlah Emiten Mundurkan Jadwal RUPST

Image title
3 April 2020, 12:12
Ilustrasi, logo Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui keterbukaan informasi BEI, sejumlah emiten mengumumkan penundaan pelaksanaan RUPST, memanfaatkan kelonggaran yang diberikan OJK terkait dengan pandemi corona.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui keterbukaan informasi BEI, sejumlah emiten mengumumkan penundaan pelaksanaan RUPST, memanfaatkan kelonggaran yang diberikan OJK terkait dengan pandemi corona.

Akibat pandemi corona, beberapa emiten menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Penundaan RUPST ini dimungkinkan, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan aturan terkait penyelenggaraan RUPS.

Pelonggaran ini tertuang dalam Surat OJK No. S-92/D.04/2020 tentang Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham. Aturan ini dikeluarkan OJK, untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Melalui aturan pelonggaran ini, OJK memberikan perpanjangan batas waktu dua bulan, terhitung dari tanggal disahkannya keputusan OJK, yakni 18 Maret 2020.

Alhasil, pelaksanaan RUPS yang seharusnya dilakukan paling lambat 30 Juni, diubah menjadi 31 Agustus 2020. Selain itu, RUPS juga dapat dilakukan dengan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik, dengan menggunakan sistem elektronik RUPS (e-RUPS), yang disediakan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia hingga Kamis (2/4), beberapa emiten sudah menyampaikan perubahan jadwal pelaksanaan RUPST.

PT Astra International Tbk (ASII) misalnya, sebelumnya berencana menggelar RUPST pada 23 April 2020, diundur menjadi Juni 2020, meski belum menentukan tanggal.

(Baca: Darurat Corona, OJK Mundurkan Batas Waktu Laporan Tahunan dan RUPS)

Demikian pula dengan anak usahanya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST), memundurkan jadwal RUPST dari 3 April 2020 menjadi Juni 2020. Meski demikian, anak usaha ASII lainnya, PT United Tractors Tbk (UNTR), belum atau tidak menyampaikan penjadwalan ulang RUPST, karena masih terjadwal pada 8 April 2020.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...