OJK Siapkan Stimulus Lembaga Pembiayaan yang Terdampak Corona

Image title
20 Maret 2020, 22:06
Ilustrasi, logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mengeluarkan stimulus untuk perbankan terkait virus corona, OJK menyiapkan sitmulus unutk perusahaan pembiayaan.
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi, logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mengeluarkan stimulus untuk perbankan terkait virus corona, OJK menyiapkan sitmulus unutk perusahaan pembiayaan.

Setelah menelurkan stimulus penangkal dampak negatif virus corona bagi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyiapkan stimulus untuk industri pembiayaan.

Dalam keterangan resmi, Jumat (20/3), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perluasan stimulus ke lembaga pembiayaan atau leasing company akan fokus pada ketentuan kewajiban pembayaran di perusahaan pembiayaan.

Ia menjelaskan, stimulus ini akan terdiri dari dua pokok utama. Pertama, penundaan pembayaran untuk pembiayaan yang berkaitan dengan skema chanelling dan joint financing yang berkaitan dengan perbankan.

Kedua, metode executing antara perusahaan pembiayaan yang mendapat kredit dari perbankan, akan dilakukan dengan mekanisme restrukturisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020.

Wimboh mengemukakan, OJK terus membantu pemerintah dengan memberikan ruang pelonggaran kepada sektor usaha termasuk usaha mikro dan kecil agar diringankan pembayaran kredit atau pembiayaannya, serta dimudahkan untuk kembali mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan.

“OJK mendukung upaya  pemerintah dalam memperlakukan sektor riil ini bisadiberikan ruang gerak yang lebih leluasa. Kita berikan ruang gerak kepada pengusaha ini agar bisa bertahan jangan sampai ambruk dan menimbulkan lay off, sehingga pada akhirnya bermasalah lebih berat lagi,” ujar Wimboh dalam keterangan resmi, Jumat (20/3).

(Baca: Pemerintah, BI dan OJK Kompak Meracik 3 Jilid Stimulus Hadapi Corona)

Stimulus Perbankan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...