Ekonom Dukung Target Menteri Sri Mulyani Naikkan Tax Ratio hingga 14 %

Agatha Olivia Victoria
13 Juni 2019, 17:54
Sri Mulyani, rasio pajak, tax amnesty
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Harapan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa rasio pajak alias tax ratio mampu mencapai 14 % dalam lima tahun ke depan dipandang para pengamat sesuatu yang ideal. Hal itu memang harus dilakukan semua menteri keuangan sebagai tugas utama pemerintah mendorong  keberlanjutan fiskal. 

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan fiscal sustainibility akan terwujud apabila penerimaan pajak optimal, efisien, dan makin produktif dari sisi belanja. Kebijakan tax amnesty dari pemerintah, misalnya, merupakan salah satu reformasi pajak tahap awal yang baik.

Advertisement

Elektronifikasi yang sudah dilakukan Kementerian Keuangan juga akan menambah rasa optimistis peningkatan rasio pajak. Pasalnya, tingkat kepatuhan perpajakan masyarakat cenderung meningkat karena sistem tersebut.

Langkah pemerintah memperluas basis pajak dengan menyasar pelaku industri terutama UMKM yang belum memiliki NPWP lewat pelonggaran pajak pun dinilai sebagai strategi yang tepat. "Kalau basis pajak meningkat, otomatis rasio pajak akan meningkat," kata Josua Pardede saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (13/6)..

Ia pun menyarankan, pemerintah harus meningkatkan kepatuhan pajak melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk UMKM yang belum terdata.

(Baca: Data E-Commerce Akurat, Sri Mulyani Kaji Cara Pungut Pajak yang Sesuai)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement