BEI: Garuda Indonesia Perlu Jelaskan Detail Perjanjian dengan Mahata

Rizky Alika
29 April 2019, 19:12
Garuda Indonesia, BEI
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tangerang,  Banten (2/3).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya belum melihat detail perjanjian dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2018. Oleh karena itu, ia akan memanggil manajemen dan auditor Garuda untuk menelisik perjanjian Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata).

"Karena kalau dalam catatan laporan keuangan Garuda, kami tidak sampai detail melihat perjanjiannya," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (29/4).

Pemanggilan akan dilakukan pada Selasa besok (30/4) pagi. Menurut Nyoman, manajemen dan auditor Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi panggilan tersebut. Rencananya, BEI akan melihat pola transaksi Garuda Indonesia dengan menelisik kontrak, perjanjian, maupun detail transaksi Garuda dengan Mahata.

Ia berharap, pihak Garuda Indonesia akan membawa dokumen kontrak dan perjanjian pada pertemuan besok. Dengan demikian, BEI dapat mengetahui latar belakang permasalahan tersebut, sehingga bisa dihubungkan bagaimana pencatatan pengakuan atas pendapatan tersebut sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan).

Pemanggilan serupa tidak akan dilakukan BEI kepada Mahata. Sebab, laporan keuangan yang diajukan Garuda Indonesia dinilai menjadi tanggung jawab manajemen Garuda, bukan Mahata.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...