Sri Mulyani Pantau Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I Masih Baik

Rizky Alika
23 April 2019, 21:21
KSSK, Menteri Keuangan
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala dalam rangka koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan stabilitas sistem keuangan masih baik pada kuartal I 2019 ini.

"Sistem keuangan kuartal I 2019 terjaga dengan baik. Kesimpulan tersebut berdasarkan pemantauan lembaga anggota KSSK," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/4) malam.

Pemantauan dilakukan pada perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, dan penjaminan simpanan. Di sisi lain, pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung aman dan damai turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan.

(Baca: Kementerian Keuangan Perlu Waspadai Dana Asing Keluar Mendadak)

Sri Mulyani mengatakan, KSSK akan terus mencermati beberapa potensi risiko, khususnya yang berasal dari perekonomian global. Risiko tersebut ialah pelemahan pertumbuhan ekonomi global dan penurunan volume perdagangan dunia.

Dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memacu investasi dan ekspor. Upaya itu diiringi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. KSSK terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.

Di bidang moneter, Bank Indonesia (BI) memfokuskan kebijakan suku bunga dan nilai tukar untuk memperkuat stabilitas eksternal perekonomian. Kebijakan tersebut juga untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

BI telah mempertahankan suku bunga acuan sebesar 6% sepanjang  kuartal I 2019. Bersamaan dengan itu, BI juga menempuh berbagai kebijakan yang lebih akomodatif. Beberapa kebijakan tersebut di antaranya strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas di pasar melalui transaksi term-repo secara regular dan terjadwal, disamping FX Swap. Kedua, perkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial menjadi 84%-94%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...