Bank-bank Kecil Berlomba Tambah Modal lewat Penjualan Saham Baru

Image title
27 April 2020, 19:42
Ilustrasi, petugas mengitung uang rupiah. Guna memenuhi modal minimum yang disyaratkan OJK, sejumlah bank BUKU 1 bergerak cepat menggalang permodalan melalui skema right issue.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, petugas mengitung uang rupiah. Guna memenuhi modal minimum yang disyaratkan OJK, sejumlah bank BUKU 1 bergerak cepat menggalang permodalan melalui skema right issue.

Untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa bank berstatus Bank Umum Klasifikasi Usaha 1 (BUKU 1) bergerak cepat menggalang permodalan.

PT Bank Yudha Bhakti Tbk misalnya, akan meningkatkan modal inti melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) lewat skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.

Rencananya, Bank Yudha Bhakti akan melaksanakan right issue sesuai target, yakni semester I 2020. Namun, perihal target penghimpunan dana serta investor strategis masih dalam tahap pembasahan internal perusahaan.

“Nanti akan kita informasikan kembali, termasuk dengan pihak pembelinya siapa,” ujar Januar kepada Katadata.co.id, Senin (27/4).

Bank Yudha Bhakti merupakan salah satu bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun, yakni sebesar Rp 906,88 miliar per 31 Desember 2019.

Padahal, OJK telah menetapkan aturan agar modal inti bank umum minimal Rp 3 triliun pada tahun 2022. Sehingga, pada tahun ini modal inti bank sudah harus mencapai Rp 1 triliun dan kemudian secara bertahap naik menjadi Rp 2 triliun pada tahun 2021, hingga kemudian mencapai besaran yang disyaratkan OJK.

Selain Bank Yudha Bhakti, bank BUKU 1 lain yang juga bergerak cepat adalah PT Bank Artos Indonesia Tbk. Bedanya, Bank Artos telah mengamankan syarat modal inti minimum tahun ini.

(Baca: Setelah Rugi Bersih, Bank Yudha Bhakti Cetak Laba Rp 16 M Tahun 2019)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...