Taspen Life Teken Akusisi Saham Jiwasraya Putra Pekan Depan

Image title
18 Juni 2020, 13:33
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Dalam proses divestasi saham Asuransi Jiwasraya Putra, PT Taspen ditetapkan sebagai pemegang manfaat utama, sementara Bahana TCW Investment Management menjadi preferred bidder.
jiwasraya.co.id
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Dalam proses divestasi saham Asuransi Jiwasraya Putra, PT Taspen ditetapkan sebagai pemegang manfaat utama, sementara Bahana TCW Investment Management menjadi preferred bidder.

PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life berhasil terpilih sebagai pemenang divestasi saham PT Asuransi Jiwasraya Putra (AJP), anak usaha PT Asuransi Jiwasraya. Taspen bakal menjadi pemilik saham mayoritas Jiwasraya Putra setelah mengalahkan beberapa pesaing lainnya.  

Katadata memperoleh konfirmasi untuk informasi ini dari petinggi di Jiwasraya. Rencananya penandatangan perjanjian jual beli atau Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) akan dilangsungkan dalam waktu dekat. "Taspen Life pemenangnya. Minggu depan direncanakan tandatangan CSPA," kata salah satu petinggi Jiwasraya, Jumat (19/6).  

(Baca: Kementerian BUMN Umumkan Investor Baru Jiwasraya Putra Pekan Depan)

Keikutsertaan Taspen dan Taspen Life dalam proses penawaran tertuang dalam dalam surat yang diterbitkan PT Mandiri Sekuritas dengan bernomor 192/MS/DIR/BIAPS/III/2020 pada 4 Maret 2020. Dokumen tersebut ditujukan kepada PT Bahana TCW Investment Management mewakili PT Taspen, dan PT Asuransi Jiwa Taspen yang terpilih sebagai preferred bidder atau penawar yang mendapat prioritas untuk mengakuisisi 51-80% saham Jiwasraya Putra.

“Adapun bidder (penawar) dapat mengajukan penawaran atas 51% hingga 80% saham di perusahaan (Jiwasraya Putra), berdasarkan transaksi yang diusulkan,” tulis surat tersebut, dikutip Kamis (18/6).

Sebagai penawar yang mendapat priorotas (preferred bidder), Taspen, dan Taspen Life diundang  ke tahap selanjutnya, yakni confirmatory due dilligence atau uji tuntas, dan akan mendapatkan hak eksklusif terkait rencana divestasi saham Jiwasraya Putra selama jangka waktu yang akan ditentukan oleh Jiwasraya.

(Baca: Marak Kasus Investasi, Pengamat Salahkan Lemahnya Pengawasan OJK & BEI)

Keputusan Jiwasraya dan Mandiri Sekuritas tersebut menindaklanjuti surat nomor 079/LDIR-BTIM/EL/2020 tanggal 31 Januari 2020 dari Bahana, perihal non-binding proposal terkait penawaran awal akuisisi.

"Dalam proses divestasi saham ini, Bahana TCW Investment Management berperan sebagai konsultan atau advisor dari Taspen dan Taspen Life. Sementara, Mandiri Sekuritas merupakan advisor kami," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...