Kas Terancam Minus, PNM Harap Pemerintah Segera Suntik Dana Rp 1,5 T

Image title
24 Juni 2020, 16:19
Ilustrasi, uang rupiah. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengatakan, jika pemerintah tidak segera merealisasikan penyertaan modal negara (PMN) maka September 2020 kas perseroan terancam minus.
KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengatakan, jika pemerintah tidak segera merealisasikan penyertaan modal negara (PMN) maka September 2020 kas perseroan terancam minus.

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM mengungkapkan, jika pemerintah tidak menyuntikkan dana melalui penyertaan modal negara (PMN), maka pada kuartal III 2020 likuiditas perseroan terancam minus.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, likuiditas perseroan terancam minus pada September 2020 apabila tak segera mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui instrumen PMN sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebab, pihaknya tetap harus menyalurkan pembiayaan serta memenuhi angsuran kewajiban kepada investor sebesar Rp 435 miliar hingga akhir tahun. Di saat yang bersamaan, PNM juga tetap melaksanakan restrukturisasi pembiayaan terhadap nasabah yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19

“Kami harap bisa dapat September 2020, sebab cash flow kami minum. Jika tetap harus menyalurkan pembiayaan dan juga harus menuntaskan kewajiban kepada investor, likuiditas kami bisa minus” kata Arif dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (24/6).

Ia mengungkapkan, PNM telah membuat beberapa skenario dampak pandemi Covid-19 terhadap likuiditas dan profitabilitas. Yakni skenario kemampuan bayar nasabah optimis sebesar 65%, moderate 50%, dan pesimisnya 30%.

Pada skenario optimis kas perseroan akan negatif pada November 2020, sedangkan pada skenario pesimis kas perusahaan akan negatif pada September 2020.

Arif menjelaskan, PNM memiliki kewajiban utang yang mesti dipenuhi pada Juli 2020 sebesar Rp 1,2 triliun, yang berasal dari obligasi yang diterbitkan pada 2017.  Total hingga Desember 2020 PNM memiliki utang pokok jatuh tempo sebesar Rp 5,24 triliun, sedangkan bunganya jatuh tempo hingga Desember 2020 sebesar Rp 1,21 triliun.

(Baca: PNM Salurkan Pembiayaan Baru Rp 6,7 Triliun hingga Mei, Turun 13%)

Alhasil, debt to asset ratio (DAR) PNM kini sebesar 7,8% dan pihaknya bakal menjaga agar tak terus meningkat. Sebab, jika DAR telah menembus 12% tidak ada lagi investor maupun kreditur yang mau menyuntikan dana kepada PNM.

“Juli 2020 kami harus bayar Rp 1,2 triliun, yang akan kami ambil dari cash flow saat ini. Walaupun yang masih membayar angsuran pembiayaan hanya 30% nasabah PNM,” ujarnya.

Dana PMN sebesar Rp 1,5 triliun ia nilai dapat struktur permodalan guna meningkatkan leverage pendanaan, dalam rangka keberlanjutan untuk mencapai target 6,6 juta nasabah aktif PNM pada 2020. Targetnya, PNM mampu meningkatkan jumlah nasabah aktif hingga 8,5 juta pada 2023.

Selain itu, PMN ini juga bakal digunakan untuk mengakselerasi nasabah program Mekaar agar naik kelas menjadi nasabah yang memiliki akses pembiayaan ke perbankan.

“Tambahan PMN bakal meningkatkan penyaluran hingga Desember menjadi Rp 14 triiun. Jika tidak dibantu, kami sudah membuat asumsi, maksimal penyaluran pembiayaan ke program Mekaar Rp 12 triliun," katanya.

Selain itu, pada skenario optimis yang disusun perseroan, rugi bersih diperkirakan mencapai Rp 447 miliar pada 2020. Sementara, pada skenario pesimis, rugi perusahaan mencapai Rp 1,37 triliun.

(Baca: PNM Prediksi Penyaluran Kredit Turun 20% Akibat Pandemi Corona)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...