Holding BUMN Asuransi Pakai PMN untuk Pulihkan Jamkrindo dan Askrindo

Image title
24 Juni 2020, 20:09
Ilustrasi, uang rupiah. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) menjelaskan alasan mengalokasikan PMN ke Jamkrindo dan Askrindo adalah untuk menjaga gearing ratio dua perusahaan ini.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) menjelaskan alasan mengalokasikan PMN ke Jamkrindo dan Askrindo adalah untuk menjaga gearing ratio dua perusahaan ini.

PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia atau BPUI akan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat modal dua anak usahanya, yakni PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Pemerintah bakal menyuntikkan PMN Rp 6,27 triliun, terdiri dari Rp 6 triliun tunai dan Rp 270 miliar non-tunai.

Direktur BPUI Robertus Bilitea mengatakan, penguatan permodalan Jamkrindo dan Askrindo dipandang krusial, karena sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan penjamin kredit harus memiliki gearing ratio di bawah 20 kali.

Sementara, akibat klaim yang meningkat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, gearing ratio dua perusahaan ini naik tinggi. Gearing ratio Askrindo misalnya, diperkirakan bakal naik menjadi 20,1 kali.

"Sehingga butuh PMN untuk menurunkan gearing ratio ini, agar tidak melampaui ketentuan diatur oleh OJK," kata Robertus dalam rapat bersama DPR, Rabu (24/6).

Sedangkan, untuk gearing ratio Jamkrindo, BPUI masih melakukan perhitungan tingkat kecukupan modalnya. Tapi, BPUI juga akan mengalokasikan PMN ke Jamkrindo, agar gearing ratio tetap terjaga di bawah 20 kali.

Perkiraan kenaikan gearing ratio ini merupakan dampak dari kenaikan klaim pada kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR di kedua perusahaan. Indikasi awal BPUI menunjukkan, ada kenaikan klaim hingga dua digit hingga Mei 2020, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

(Baca: Tiga Skenario Pemerintah Selamatkan BUMN dari Pandemi Corona)

Di Askrindo, indikasi awal kenaikan klaim KUR sebesar 19,5% menjadi Rp 471,7 miliar pada Mei 2020. Sementara, di periode yang sama, berdasarkan indikasi awal kenaikan klaim non-KUR di perusahaan ini sebesar 11,4% menjadi Rp 699,2 miliar.

Lalu, ada indikasi awal kenaikan klaim KUR di Jamkrindo hingga Mei 2020 sebesar 26,1% menjadi Rp 454,3 miliar. Kemudian, ada indikasi awal klaim non-KUR hingga Mei 2020 sebesar 4,9% menjadi Rp 241 miliar.

Selain itu, BPUI juga memproyeksi ada potensi kenaikan klaim ke depan yang terlihat dari naiknya kredit macet alias non performing loan (NPL) perbankan. BPUI membagi proyeksi kenaikan NPL dalam tiga skenario, yakni skenario optimis NPL di level 14%, moderat di level 20%, dan pesimis di level 36%.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...