Gagal Bayar Pokok Obligasi Rp 150 M, BEI Suspensi Saham Modernland

Image title
7 Juli 2020, 14:07
Ilustrasi, Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI menjatuhkan sanksi suspensi saham PT Modernland Realty Tbk karena menunda pembayaran pokok obligasi senilai Rp 150 miliar yang jatuh tempo 7 Juli 2020.
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ilustrasi, Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI menjatuhkan sanksi suspensi saham PT Modernland Realty Tbk karena menunda pembayaran pokok obligasi senilai Rp 150 miliar yang jatuh tempo 7 Juli 2020.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek, baik saham dan obligasi, PT Modernland Realty Tbk di seluruh pasar sejak Selasa (7/7) hingga pengumuman lebih lanjut. Penyebabnya, Modernland menunda pembayaran pokok obligasi sebesar Rp 150 miliar.

Sebelum disuspensi BEI, saham Modernland tengah dalam tren penurunan signifikan. Berdasarkan data RTI Infokom, saham berkode MDLN ini dalam sebulan terakhir sudah anjlok hingga 31,25%, dan dihentikan perdagangannya di harga Rp 55 per saham.

Advertisement

Keputusan suspensi saham Modernland ini disampaikan melalui surat Peng-SPT-00013/BEI.PP2/07-2020, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Penundaan pembayaran pokok obligasi yang dimaksud BEI adalah, Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B yang jatuh tempo 7 Juli 2020. Sanksi suspensi diberikan, karena BEI menilai penundaan pembayaran pokok obligasi dapat menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis BEI dalam suratnya, dikutip Katadata.co.id, Selasa (7/7).

(Baca: Dua Syarat BEI untuk Buka Suspensi Saham Tiga Pilar Sejahtera)

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), obligasi milik Modernland ini memiliki nilai pokok Rp 150 miliar. Obligasi ini memiliki tenor lima tahun dengan tingkat kupon 12,5% per tahun.

Dalam pengumumannya, Modernland pun telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Selasa 14 Juli 2020. Ada beberapa agenda dalam RUPO yang sudah disampaikan oleh Modernland melalui PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang bertindak selaku wali amanat obligasi.

Agenda RUPO antara lain, permohonan persetujuan atas usulan perseroan, yakni perubahan tingkat bunga obligasi, perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga. Kemudian, permohonan perubahan tanggal pelunasan pokok, penambahan jaminan atas obligasi, dan penambahan ketentuan tentang pembayaran dipercepat oleh emiten.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement