Sri Mulyani Setop Rekrutmen PNS Kemenkeu & STAN Selama Lima Tahun

Agatha Olivia Victoria
8 Juli 2020, 15:15
Ilustrasi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menghentikan sementara reskrutmen PNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menghentikan sementara reskrutmen PNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Pemerintah memutuskan menghentikan sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan penerimaan mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Alasannya, Kemenkeu menerapkan kebijakan minus growth jumlah pegawainya, selama lima tahun ke depan.

Penghentian sementara rekrutmen ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kemenkeu tahun 2020-2024, yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada 29 Juni 2020.

Advertisement

"Moratorium rekrutmen CPNS Kemenkeu dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan," tulis PMK tersebut seperti dikutip Katadata.co.id, Rabu (8/7).

Dengan moratorium tersebut, Kemenkeu memproyeksikan pertumbuhan pegawainya akan berkurang 1,2-2,2% per tahun selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

Berdasarkan asumsi pengurangan tersebut, proyeksinya ada 7.188 PNS di lingkungan Kemenkeu yang akan keluar dalam lima tahun ke depan. Pengurangan ini terjadi, baik karena pensiun maupun keluar selain pensiun.

(Baca: Alasan Pemerintah Tutup Penerimaan CPNS 2020-2021)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement