Tempatkan Dana di Bank, LPS Prioritaskan Jaminan Aset Pemegang Saham

Image title
24 Juli 2020, 18:59
Ilustrasi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah. Dalam menempatkan di perbankan, LPS memprioritaskan jaminan aset pemegang saham pengendali.
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah. Dalam menempatkan di perbankan, LPS memprioritaskan jaminan aset pemegang saham pengendali.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengeluarkan Peraturan LPS (PLPS) Nomor 3 Tahun 2020, yang salah satu poin di dalamnya mengatur mengenai jaminan terkait penempatan dana di perbankan. Dalam syarat jaminan, LPS memprioritaskan aset pemegang saham pengendali dibandingkan aset milik bank.

Alasannya, agar pemilik bank lebih bertanggung jawab terhadap bank dimilikinya tersebut. Meski demikian, tanggung jawab dan peran pengurus tetap diperlukan, agar bank yang mendapatkan likuiditas dari LPS, tidak lantas menjadi bank gagal.

"Dalam rangka mendorong perilaku yang bertanggung jawab, baik pemilik maupun pengurus bank. Kami akan meminta agunannya lebih banyak berasal dari pemilik bank," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, dalam video conference, Jumat (24/7).

Jaminan merupakan salah satu langkah mitigasi risko yang dilakukan LPS dalam menempatkan dana di perbankan. Sebab, bank yang menerima dana dari LPS merupakan bank yang masuk dalam kategori dalam pengawasan intensif (BDPI) mengarah kepada pengawasan khusus (BDPK) atau bank yang sudah dalam status BDPK.

Halim mengatakan, bahwa penempatan dana ini sebenarnya menimbulkan risiko. Belajar dari masa lalu, LPS memilih mitigasi berupa agunan, dimana LPS akan memilih agunan yang bisa dengan cepat dieksekusi jika terjadi wanprestasi.

Ada beberapa jenis aset yang bisa menjadi jaminan penempatan dana, seperi saham. Namun, saham yang dijadikan jaminan bukan saham bank yang menerima penempatan dana. Jaminan juga dapat berbentuk aktiva tetap dan aset lain.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...