Proyek di BUMN Bernilai di Bawah Rp 14 Miliar Dikhususkan untuk UMKM

Image title
12 Agustus 2020, 20:01
Ilustrasi, Menteri BUMN Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut proyek tender pengadaan barang dan jasa BUMN dengan nilai Rp 250 juta-Rp 14 miliar dikhususkan untuk peserta UMKM.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, Menteri BUMN Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut proyek tender pengadaan barang dan jasa BUMN dengan nilai Rp 250 juta-Rp 14 miliar dikhususkan untuk peserta UMKM.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah untuk ikut dalam tender proyek BUMN senilai Rp 250 juta hingga Rp 14 miliar. Sebagai gantinya, Erick mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ikut serta dalam tender tersebut.

"Capital expenditure (belanja modal) yang sebesar Rp 250 juta-Rp 14 miliar itu untuk UMKM, tidak boleh untuk BUMN dan pemain besar," kata Erick dalam sebuah forum diskusi virtual, Rabu (12/8).

Advertisement

Ia pun sudah mengeluarkan aturan untuk mencegah antar BUMN saling ikut tender, serta akan meluncurkan program Pasar Digital (PaDi). Program ini diharapkan mampu membantu bisnis UMKM, karena akan diprioritaskan dalam proses tender proyek perusahaan pelat merah.

Saat ini sudah ada sembilan BUMN ikut dalam program yang rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2020, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia. BUMN yang ambil bagian dalam program PaDi antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pertamina, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

Kemudian PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, PT Pupuk Indonesia, PT Wijaya Karya Tbk (Wika), PT Waskita Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk.

Targetnya dalam enam bulan pertama 2021 mendatang BUMN yang ikut tergabung dalam program ini menjadi 30 perusahaan. Kemudian pada periode Juli-Desember 2021, Erick menargetkan seluruh BUMN ikut program PaDi.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement