Lampaui Target, BRI Telah Salurkan Kredit PEN Senilai Rp 35,8 Triliun

Image title
19 Agustus 2020, 18:20
Ilustrasi, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). BRI telah melampaui target kredit PEN yang ditetapkan pemerintah, dengan capaian penyaluran sebesar Rp 35,8 triliun hingga 15 Agustus 2020.
Katadata
Ilustrasi, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). BRI telah melampaui target kredit PEN yang ditetapkan pemerintah, dengan capaian penyaluran sebesar Rp 35,8 triliun hingga 15 Agustus 2020.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah memenuhi target pemerintah menyalurkan kredit dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 30 triliun. Hingga 15 Agustus 2020, penyaluran kredit dari BRI sudah mencapai Rp 35,8 triliun ke 836.261 nasabah.

"Penyaluran kredit menggunakan dana deposito pemerintah pertama kali mencapai Rp 30 triliun pada 7 Agustus pukul 11.30 WIB. Itu disalurkan kepada 716.815 orang nasabah," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam virtual conference, Rabu (19/8).

Advertisement

Dari jumlah nasabah yang telah menerima kredit PEN dari BRI tersebut, komposisi terbesar dicatatkan oleh nasabah eksisting, yakni sebesar 56%. Sedangkan porsi nasabah baru tercatat 44%. Sementara dari skala usahanya, 70% penerima kredit tersebut adalah usaha mikro dan 30% lainnya adalah usaha kecil.

Sunarso menilai penyaluran kredit kepada nasabah eksisting bukan suatu pelanggaran, karena pemerintah hanya melarang bank menggunakan dana deposito pemerintah untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing. Selain itu, BRI memiliki alasan tersendiri menyalurkan kredit kepada nasabah eksisting.

"Para pelaku UMKM membutuhkan tambahan modal kerja supaya tidak melakukan PHK karyawannya. Ini kan menjadi prioritas penyaluran kredit PEN," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah menempatkan dana di empat bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) total senilai Rp 30 triliun. Dana tersebut disimpan dalam instrumen deposito perbankan dengan bunga 3,4%.

Dari jumlah tersebut, BRI mendapatkan alokasi penempatan dana sebesar Rp 10 triliun yang ditargetkan mampu mengungkit penyaluran kredit perbankan tiga kali lipat atau Rp 30 triliun. Target ini harus dicapai dalam kurun waktu tiga bulan sejak penempatan, yaitu sejak 25 Juni 2020.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement