Sri Mulyani Beri Bantuan Pulsa & Data PNS hingga Rp 400 Ribu per Bulan

Agatha Olivia Victoria
1 September 2020, 14:47
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani merilis keputusan pemberian bantuan pulsa dan paket data untuk PNS hingga Rp 400.000 per orang per bulan.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani merilis keputusan pemberian bantuan pulsa dan paket data untuk PNS hingga Rp 400.000 per orang per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan bantuan pulsa dan paket data kepada pegawai negeri sipil (PNS) hingga Rp 400.000 per bulan. Tujuannya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional dalam tatanan normal baru.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi tahun 2020. KMK ini diteken oleh Sri Mulyani di Jakarta pada 31 Agustus 2020 dan berlaku hingga akhir tahun.

Advertisement

Secara perinci, besaran bantuan biaya pulsa dan paket data untuk PNS ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk pejabat setingkat eselon III atau yang setara ke bawah akan mendapatkan bantuan spulsa dan paket data senilai Rp 200.000 per orang setiap bulan.

Kedua, untuk pejabat setingkat eselon I dan II atau yang setara akan mendapatkan bantuan senilai Rp 400.000 per orang per bulan. Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan biaya pulsa dan paket data tersebut hanya diberikan pada PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya membutuhkan komunikasi secara daring.

Selain kepada PNS, pemerintah juga memberikan bantuan untuk mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring insidentil. Bantuan pulsa dan paket data yang diberikan untuk kategori ini, ditetapkan paling tinggi Rp 150.000 per orang per bulan.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pendanaan yang diperlukan untuk memberikan bantuan biaya pulsa dan paket data ini berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Pendanaan yang diperluka dalam rangka pemberian biaya pulsa dan paket data berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement