Pemda Jakarta akan Setop Operasional Bus AKAP Cegah Penyebaran Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghentikan sementara operasional bus antar kota antar provinsi atau AKAP dan pariwisata guna mencegah penyebaran virus corona ke daerah lain. Renacana tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dengan mengeluarkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dijelaskan bahwa penghentian operasional bus AKAP dan pariwisata ke seluruh provinsi di Indonesia dimulai sejak Senin (30/3) pukul 18.00 WIB. Bagi para perusahaan operasional yang nekat untuk beroperasi akan dikenakan sanksi.
Saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Syafrin membenarkan surat edarantersebut. Kendati demikan, pelaksanaan aturan itu akan ditunda lantaranmenunggu keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
"Menunggu surat dari BPTJ. Kalau suratnya keluar besok ya kami akan eksekusi besok," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (30/3).
(Baca: Berkaca Kegagalan Negara Lain, Pemerintah Tak akan Terapkan Lockdown)
Menurutnya, rencana penghentian operasional ini belum final lantaran belum ada aturan yang jelas terkait larangan Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu perkembangan kebijakan selanjutnya yang akan diambil pemerintah tanpa harus meninggalkan ibu kota.