Cegah Penyebaran Corona, Jokowi Resmi Tiadakan Ujian Nasional

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk meniadakan ujian nasional pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (24/3).
Keputusan ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional pada hari ini (24/3) melalui konferensi video.
Dengan demikian, UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah atau MA, SMP atau setingkat Madrasah Tsnawiyah atau MTs, dan SD atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah atau MI.
(Baca: Jokowi Ungkap Dua Alasan Tak Mau Lockdown untuk Atasi Corona)
Adapun kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh langkah partisipasi aktif warga dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. "Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," ujar dia.
Pemerintah sebelumnya berencana menggantikan UN 2021 dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan mengukur kemampuan nalar siswa.