Sri Mulyani Kaji Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dimas Jarot Bayu
9 Maret 2020, 18:12
bpjs kesehatan, sri mulyani, kenaikan iuran bpjs kesehatan, kenaikan iuran bpjs kesehatan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut putusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga dapat berdampak pada pelayanan jasa kesehatan yang diberikan.

Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengkaji implikasinya terhadap keuangan lembaga asuransi negara itu. 

“Ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3).

Advertisement

Ia menjelaskan pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran untuk memperbaiki defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Saat ini, keuangan BPJS Kesehatan masih rugi hingga Rp 15,5 triliun meski pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp 13,5 triliun akhir tahun lalu. Adapun dana tersebut merupakan pembayaran selisih kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran dan pegawai pemerintah. 

“Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, ya nanti kami lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustained,” kata Sri Mulyani.

(Baca: MA Resmi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Putusan MA juga dapat berdampak pada pelayanan jasa kesehatan yang diberikan. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

Peningkatan pelayanan itu dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit. “Jadi kalau sekarang dengan hal ini adalah suatu realita yang harus kami lihat. Nanti kami review,” kata Sri Mulyani

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement