Kemenhub Kaji Usulan Ketua MPR soal Motor Bisa Lewat Tol

Image title
2 Maret 2020, 14:59
mpr, sepeda motor masuk tol, motor, jalan tol
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo kembali mengusulkan agar motor dapat melintas di jalan bebas hambatan atau tol.

Kementerian Perhubungan masih perlu mengkaji prosedur keselamatan terkait usulan agar motor dapat melintas di jalur bebas hambatan atau tol. Usulan tersebut kembali disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo. 

Sekertaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan kendaraan roda dua dalam peraturan perundang-undangan saat ini boleh melintasi jalan tol. Namun, prosedur keselamatan harus diperhitungkan dengan matang.

"Sebagai contoh motor dapat melintas di tol Bali Mandara, tapi tentunya nanti kami perlu kaji hal-hal yang sifatnya untuk keselamatan," kata dia di Jakarta, Senin (2/3).

(Baca: Jokowi Harap Infrastruktur Pendukung di 5 Bali Baru Rampung pada 2020)

Adapun Kemenhub belum dapat memastikan apakah usulan tersebut berpeluang direalisasikan. Kajian dan prosedur keselamatan terkait usulan ini pun tak dijelaskan lebih detail.

Sebelumnya, Bamsoet mengusulkan agar sepeda motor dapat melewati ruas tol. Pemerintah pun dapat membangun lajur khusus sepeda motor. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...