Pemerintah Percepat Produksi Massal Drone Militer pada 2022

Dimas Jarot Bayu
6 Februari 2020, 20:26
drone militer, drone elang hitam, alutsista
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro menjelaskan perlu dibuat lima prototipe drone elang hitam sebelum memproduksinya secara massal.

Pemerintah akan mempercepat target produksi massal pesawat nirawak atau drone Puna Male Elang Hitam dari sebelumnya pada 2024 menjadi pada 2022. Akibatnya, anggaran pengembang drone militer itu diperkirakan membengkak dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1,1 triliun.

"Presiden arahkan agar bisa dipercepat jadi 2022," ujar Menteri Riset dan Teknologi (Ristek)/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2).

Bambang mengatakan, percepatan produksi itu seiring kebutuhan alutsista drone di dalam negeri untuk menjaga keamanan di perbatasan. Kemandirian teknologi dalam pertahanan dinilai sangat penting. 

Advertisement

"Kemudian melihat kesiapan, baik desain maupun manufakturnya," kata Bambang.

(Baca: Kecanggihan Sukhoi Su-35, Pesawat Tempur Rusia yang Ditaksir Prabowo)

Sebelum memproduksi massal drone tersebut, perlu dibuat lima prototipe. Adapun anggaran untuk pengembangan awal ini sebelumnya ditaksir mencapai Rp 800 miliar. 

 "Tapi karena dipercepat bisa naik sampai Rp 1,1 triliun," kata Bambang.

(Baca: Elang Hitam, Drone Buatan Indonesia)

Sekadar informasi, drone Elang Hitam ini merupakan kerja sama BPPT, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN Industri, Lapan, ITB, TNI AU, serta Kementerian Pertahanan. Drone yang dirancang dengan kemampuan kombatan tersebut mulai dikembangkan pada 2015 lalu.

Drone ini ditargetkan bisa menyamai drone CH-4 produksi Tiongkok yang sempat dibeli TNI AU. "Boleh dibilang sama dengan drone yang sekrang dimiliki TNI dari luar, tapi dengan harga dan teknologi dalam negeri," ucap Bambang.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement