Menteri ESDM Belum Terima Usulan PLN soal Kenaikan Tarif Listrik

Image title
28 November 2019, 07:32
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta, Jumat (12/7/2019). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan tarif listrik pada 2019 tidak ada perubahan karena kurs rupiah sejauh ini jauh lebih kuat daripada yang diasumsika
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ilustrasi PLN. Pemerintah memastikan pencabutan subsidi untuk golongan 900 VA berlaku tahun depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan PT PLN belum mengajukan usulan penyesuaian kenaikan tarif listrik. Padahal sesuai mekanisme, pemerintah baru akan mempertimbangkan dan memutuskan penyesuaian tarif setelah menerima usulan PLN.

"Memang ada mekanisme setiap tiga bulan sekali kalau mau ada perubahan, PLN mengajukan usulan. Tapi sampai sekarang kami belum terima usulan. Jadi belum ada langkah melaksanakan," kata Arifin di Gedung DPR RI, Rabu (27/11).

Menurut Arifin, penyesuaian tarif  mempertimbangkan banyak hal, salah satunya kondisi ekonomi saat ini. Adapun pencaputan subsidi untuk golongan 900 VA rumah tangga mampu dipastikan berlaku mulai tahun depan.

 (Baca: Menteri ESDM Belum Putuskan Harga Khusus Batu Bara untuk PLN)

Namun, ia juga masih menunggu usulan dari PLN dalam pelaksanaannya. Pihaknya harus memastikan pencabutan subsidi listrik tepat sasaran. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...