Pemerintah Tunjuk Inalum Ambil Alih Saham Divestasi Vale

Image title
7 Oktober 2019, 16:31
vale, holding bumn pertambangan, bumn divestasi saham
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Sesuai ketentuan, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memiliki kewajiban untuk mendivestasi sahamnya paling lambat 14 Oktober 2019.

Pemerintah resmi menunjuk holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) atau Mining Industry Indonesia (Mind Id) untuk menyerap 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sesuai ketentuan, Vale memiliki kewajiban untuk mendivestasi sahamnya paling lambat 14 Oktober 2019. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan pihaknya telah menyurati Kementerian Keuangan terkait keputusan tersebut. Ia pun menyebut kewenangan proses divestasi saham Vale berada di bawah Kementerian Keuangan.

"Inalum ditunjuk (untuk membeli 20 persen saham Vale). Sudah selesai (proses penunjukkannya)," kata Bambang, di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (7/10). 

(Baca: Menteri Rini Akan Kirim Surat ke MIND ID untuk Ambil Alih Saham Vale)

Bambang enggan berkomentar lebih jauh terkait proses akuisisi tersebut nantinya, termasuk nilai divestasi saham tersebut.  Menurut dia, kini kewenangan divestasi saham sepenuhnya berada di bawah Kementerian Keuangan.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...