Konversi Utang Rp 2,6 Triliun, Pemerintah Kuasai 96% Saham Tuban Petro

Agustiyanti
3 Oktober 2019, 12:07
Tuban petro
Pertamina
Ilustrasi. Pemerintah resmi memiliki 96% saham PT Tuban Petrochemical Industries.

Pemerintah resmi mengkonversi piutang pemerintah berupa pokok multi years bond sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada PT Tuban Petrochemical Industries. Melalui konversi utang tersebut, pemerintah kini memiliki 95,9% saham perusahaan tersebut.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Peraturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019 dan diundang-undangkan pada 23 September 2019.

Advertisement

"Pengelolaan PMN berupa aset saham sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan aset eks badan khusus yang dibentuk dalam rangka penyehatan perbankan," tulis peraturan tersebut, dikutip Rabu (3/10).

(Baca: Jokowi Ingin Kilang Rampung, Pertamina Sudah Jual Obligasi Rp 21 T)

Pemerintah juga meminta Tuban Petro menindaklanjuti pemberian PMN dengan menambah permodalan melalui penerbitan saham baru. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional.

Konversi utang tersebut sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement