Johan Budi Sebut Nasib Revisi UU KPK di Tangan Jokowi

Rizky Alika
1 Oktober 2019, 17:32
Johan Budi.
Arief Kamaludin|KATADATA
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sekaligus eks Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan revisi UU yang disahkan oleh anggota DPR pada periode sebelumnya telah mengurangi kewenangan KPK.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sekaligus eks Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan nasib revisi Undang-Undang (UU) KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. Ia mengaku masih menanti keputusan Jokowi.

"Sekarang bola ada di presiden. Kami belum tahu bagaimana keputusan Pak Presiden," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).

Advertisement

Ia mengatakan, revisi UU yang disahkan oleh anggota DPR pada periode sebelumnya telah mengurangi kewenangan KPK. Meski begitu, presiden membuka peluang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK.

Selain revisi UU KPK, Johan Budi juga menyinggung pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, DPR telah mendengar aspirasi dari mahasiswa dengan membatalkan RUU tersebut.

(Baca: Anggota DPR Termuda Hillary Brigitta Prioritaskan Revisi KUHP)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement