Istana Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Naik Meski Perpres Belum Diteken

Rizky Alika
4 September 2019, 14:26
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Timur (28/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat, semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak m
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik. Hal ini tetap dilakukan meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak sebagian usulan pemerintah.

"Intinya pasti menuju ke sana (iuran naik)," kata dia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9).

Namun, ia mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut belum diteken oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga belum bisa memastikan kapan beleid itu akan ditandatangani.

(Baca: Mardiasmo: Iuran JKN Naik, Layanan Kesehatan Harus Lebih Baik)

Meski begitu, menurut dia. pihak Istana telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan. "Jadi pasti naik," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...