Kepala BKN soal PNS Kerja di Rumah: Kalau 20 Tahun Lagi, Mungkin Saja

Agatha Olivia Victoria
19 Agustus 2019, 14:53
PNS, kerja di rumah
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi PNS.Badan Kepegawaian Negara menyebut wacana PNS dapat bekerja di rumah masih membutuhkan kajian mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku pemerintah belum memiliki kajian mendalam terkait wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja di rumah. Ia tak menampik wacana tersebut dapat direalisasikan, tetapi masih membutuhkan proses yang panjang.

"Kalau 20 tahun lagi, mungkin saja (PNS bekerja di rumah). Kan kita harus antisipasi teknologi yang semakin cepat dan efektif kalau PNS tidak hadir di kantor," ujar Bima di Jakarta, Senin (19/8).

Bima menjelaskan tak semua pekerjaan PNS dapat dikerjakan dari rumah. Ia mencontohkan PNS yang bekerja untuk pelayanan publik, seperti guru dan doktor tentu tak bisa bekerja dari rumah.

(Baca: Pastikan THR dan Gaji 13, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS)

"Mungkin kalau PNS bidangnya peneliti, pranata komputer bisa bekerja dari rumah. Tapi tentu harus diukur bagaimana kerja yang bersangkutan, itu perlu dikaji lebih dalam," jelas dia.

Di samping itu, menurut dia, pemerintah harus memastikan PNS bekerja sesuai kewajibannya. Saat ini, menurut dia, terdapat aturan pemotongan tunjangan bagi PNS yang terlambat dan pemecatan bagi PNS yang tak bekerja selama 45 hari berturu-turut.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...