Jokowi Lantik Kembali Manahan Sitompul Jadi Hakim Konstitusi

Dimas Jarot Bayu
30 April 2020, 11:07
Manahan Sitompul, Jokowi, Hakim Konstitusi, Mahkamah Konstitusi
Youtube/Sekretariatnegara
Presiden Joko Widodo melantik Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi untuk periode kedua di Istana Negara pada Kamis (30/4).

Presiden Joko Widodo melantik kembali Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4). Ini merupakan periode kedua bagi Manahan menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Prosesi pelantikan Manahan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung tertanggal 24 April 2020. Manahan kemudian diminta melakukan pengambilan sumpah jabatan.

“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Manahan.

(Baca: Jokowi Resmi Lantik Syarifuddin jadi Ketua Mahkamah Agung)

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis. Setelahnya, para tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Manahan.

Pemberian ucapan selamat tak dilakukan dengan berjabat tangan. Hal tersebut dilakukan dengan menangkupkan kedua tangan di depan dada dan menjaga jarak. Selain itu, para tamu undangan yang hadir juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak berdiri saat prosesi pelantikan berlangsung. 

Adapun, tamu undangan yang datang dalam proses pelantikan Manahan sebagai Hakim Konstitusi tak sebanyak biasanya. Beberapa tamu undangan yang tampak hadir, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Baca: Payung Hukum Belum Disahkan DPR, Kartu Prakerja Rawan Bermasalah)

Sekadar informasi, Manahan dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi karena masa jabatannya telah berakhir pada 28 April 2020. Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Manahan diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Manahan mengawali kariernya sejak dilantik menjadi hakim di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada 1986. Kemudian, dia dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatera Utara. Dia lantas diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen pada 2005 lalu.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...