Terawan Beri Persetujuan PSBB Seluruh Jabar, Berlaku Mulai 6 Mei

Agustiyanti
2 Mei 2020, 08:26
PSBB, pembatasan sosial berskala besar, virus corona, pandemi corona, jawa barat, psbb jawa barat, ridwan kamil, terawan agus putranto
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran virus corona bagi Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut PSBB bagi seluruh Jabar akan berlaku mulai 6 Mei.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Sabtu (2/5).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Dengan demikian, PSBB Jabar akan berlangsung pada 6-19 Mei 2020.

 (Baca: Anies Bakal Larang Pemudik Kembali ke Jakarta Setelah Lebaran)

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. PSBB Bodebek sebelumnya diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun. Ini merupakan dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...