Hari Ini, Pengadilan Gelar Sidang Perdana Kasus Jiwasraya

Image title
3 Juni 2020, 09:54
kejaksaan agung, jiwasraya, pengadilan, kemelut jiwasraya, korupsi jiwasraya
jiwasraya.co.id
Ilustrasi. Persidangan akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap lima tersangka dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini (3/6) bakal  menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi  PT Asuransi Jiwasraya. Sidang yang diagendakan berupa pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap enam orang tersangka.

"Benar sidang dakwaan dimulai pukul 10.00 WIB di pengadilan tipikor Jakarta," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Bima Suprayoga dikutip dari Antara, Rabu (3/6).

Advertisement

Adapun enam tersangka yang akan menhadapi pembacaan dakwaan, yakni yakni mantan Direktur Utama Jiwasrata Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan. Lalu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat,  Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyelesaikan berkas perkara dan mendaftarkan ke meja hijau sejak Rabu (27/5) lalu. Adapun berkas terakhir yang diselesaikan Korps Adhyaksa yakni milik tersangka Joko Hartono Tirto.

"Dengan dilimpahkannya perkara atas nama terdakwa JHT, maka mulai hari ini penanganan perkara dugaan tipikor atas nama terdakwa JHT menjadi wewenang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baik mengenai status penahanan terdakwa maupun berkas perkara dan barang buktinya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono berdasarkan keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

(Baca: Kejaksaan Periksa Pejabat OJK untuk Dalami Bukti Kasus Jiwasraya

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement