136 Daerah Zona Kuning Dapat Terapkan Normal Baru, Ini Daftarnya

Dimas Jarot Bayu
9 Juni 2020, 16:20
kabupaten/kota zona kuning corona, pandemi virus corona, normal baru, new normal, daftar daerah zona kuning, daftar kabupaten/kota zona kuning
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan kabupaten dan kota tersebut dapat mulai mempersiapkan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  mencatat terdapat 136 kabupaten/kota yang telah memasuki zona kuning atau dengan tingkat penularan virus coronanya rendah. Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan kabupaten dan kota tersebut dapat mulai mempersiapkan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. 

Dengan demikian, jumlah kabupaten/kota yang mulai dapat menerapkan new normal mencapai 228. Sebelumnya, Doni menyebut ada 92 kabupaten/kota di Indonesia yang memasuki zona hijau atau bebas dari penularan corona.

"Ini 44% dari total kabupaten/kota secara nasional,” ujar Doni dikutip dari situs covid19.go.id, Selasa (9/6).

Menurut Doni, penetapan 136 kabupatan/kota yang masuk zona kuning ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan. Meski demikian, perkembangan status wilayah tersebut bisa berubah setiap waktu.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat kembali mengetatkan atau menutup kembali wilayah tersebut jika terjadi kenaikan kasus corona dalam perkembangannya. Nantinya, perkembangan status wilayah bakal disampaikan secara berkala kepada masyarakat setiap pekan.

(Baca: Industri Penunjang Migas Masih Terpuruk Meski Ada Fase Normal Baru)

Lebih lanjut, Doni menilai pelaksanaan new normal akan bergantung dari kesiapan daerah dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kepala daerah di tingkat kabupaten/kota harus selalau bermusyawarah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dalam setiap pengambilan keputusan.

Dia juga mengharapkan kepala daerah untuk melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk Ikatan Dokter Indonesi]a di daerah, pakar epidemiologi dan kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, pakar ekonomi, tokoh pers, dunia usaha, dan DPRD. "Selain itu, para bupati dan walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Doni.

Doni pun meminta penerapan new normal harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialiasi, dan simulasi. Pihak kabupaten/kota pun harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk pemantauan dan evaluasi.

"Dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia.

(Baca: Gugus Tugas Covid-19 Atur Syarat Perjalanan Warga saat Normal Baru)

Adapun, rincian 136 kabupaten/kota yang berada di zona kuning tersebut, antara lain:
1.    Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
2.    Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
3.    Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
4.    Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
5.    Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
6.    Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
7.    Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
8.    Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
9.    Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
10.   Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
11.   Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
12.   Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
13.   Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
14.   Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
15.   Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
16.   Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
17.   Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
18.   Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
19.   Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
20.   Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
21.   Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
22.   Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
23.   Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
24.   Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
25.   Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
26.   Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
27.   Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
28.   Provinsi Papua, 1 kabupaten.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga Rabu (9/6) mencapai 32.033 kasus. Sebanyak 10.904 pasien dinyatakan sembuh dan 1.883 orang meninggal dunia. Adapun 10 provinsi mencatatkan jumlah kasus tertinggi, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...