Anies Bakal Tutup Mal yang Langgar Protokol Kesehatan

Image title
16 Juni 2020, 16:20
Anies baswedan, protokol kesehatan, psbb, pandemi corona, virus corona, mal buka, psbb masa transisi
instagram.com/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menutup kembali mal yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakulan evaluasi secara berkala terhadap operasional mal selama pembatasan sosial berskala besar masa transisi. Hal ini dilakukan untuk mengontrol ketertiban pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pihaknya tidak akan segan-segan menutup mal yang melanggar protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk terjadinya gelombang kedua pandemi corona. 

"Evaluasi itu memerlukan waktu tidak cukup satu hari, harus beberapa hari baru nanti kami evaluasi, tapi saya mengajak semuanya untuk tertib menjalankan protokol kesehatan," kata Anies di Jakarta, Selasa (16/6).

Menurut dia, keputusan membuka kembali operasional pusat perbelanjaan atau mal sangat berisiko tinggi terhadap meningkatnya jumlah penderita Covid-19. Namun, hal itu dapat diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

(Baca: Hanya 15% Pengunjung Mal yang Berbelanja, Peretail Masih akan Merugi)

Untuk mengawasi protokol kesehatan berjalan dengan baik, pihak aparat TNI pun diterjunkan pada setiap mal yang telah beroperasi. "Pengelola malnya tertib, pengunjung juga harus tertib, karena bila tidak tertib risikonya untuk semua dan kami akan menutup apabila ada risiko," kata Anies.

Adapun sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta resmi kembali beroperasi sejak Senin (15/6), menyusul diterapkannya fase transisi PSBB. Berdasarkan pantauan, jumlah pengunjung mal masih relatif sepi, meski hampir semua gerai di dalam mal buka. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...