Kemenparekraf Kaji Pembentukan BLU untuk Bantuan Insentif Pemerintah

Rizky Alika
9 Juli 2020, 17:23
kementerian pariwisata, ekonomi kreatif, badan layanan umum, bantuan insentif pemerintah
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi. Program bantuan insentif pemerintah diluncurkan untuk mendorong pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif memperoleh akses perbankan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengkaji pembentukan badan layanan umum untuk menangani bantuan insentif pemerintah bagi pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, hal tersebut masuk dalam rencana pengembangan BIP.

"Kemungkinan untuk eskalasi BIP menjadi BLU itu sangat dimungkinkan dan ada dalam rencana pengembangan BIP ke depan," kata Fadjar dalam sosialisasi BIP 2020, Kamis (9/7).

Advertisement

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Dalam aturan tersebut, Kemenparekraf juga diminta untuk menindaklanjuti skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Program BIP telah diluncurkan pera Badan Ekonomi Kreatif  pada 2017. Saat itu, BIP diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dari pelaku ekonomi kreatif.

(Baca: Industri Kreatif Terpukul Corona, Hanya Gim dan Animasi yang Tumbuh)

Selain itu, program BIP diluncurkan untuk mendorong pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif memperoleh akses perbankan. "Sehingga pengusaha bisa diakses oleh lembaga keuangan secara komersial," ujar dia.

Tidak hanya itu, BIP juga diberikan kepada pengusaha untuk meningkatkan modal kerja/usaha dan sebagai investasi tetap. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement