PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari hingga 30 Juli

Image title
16 Juli 2020, 21:01
kasus corona di Jakarta, PSBB transisi di jakarta, psbb transisi, psbb transisi diperpanjang
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Ilustrasi. Provinsi DKI Jakarta menyumbang tambahan kasus virus corona terbanyak pada Kamis (16/7) sebanyak 312 kasus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB fase transisi pertama selama dua pekan ke depan hingga 30 Juli 2020. Ini lantaran tingkat penyebaran virus corona di Ibu Kota masih tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB fase transisi dilakukan karena hasil perhitungan reproduksi virus corona di Ibu Kota masih berada di angka 1,15 per tanggal 12 Juli lalu. Selain itu angka positif corona dari total pengetesan masih cukup tinggi mencapai 5,9%.

"Kami di DKI Jakarta memutuksan untuk kembali memperanjang fase satu PSBB transisi sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua. Saat ini harus lebih serius dalam memastikan protokol kesehatan untuk dijalankan dengan ketat," kata Anies melalui unggahan video pada akun YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7)

Perpanjangan PSBB fase transisi pertama akan dimulai pada Jumat (17/7) dan berakhir pada Kamis (30/7). Anies menjelaskan, jumlah pengetesan virus corona melalui metode polymerase chain reaction atau PCR terus ditingkatkan.

(Baca: Pemerintah Beberkan 3 Kriteria Kontak Erat Corona dan Perlu Diisolasi)

Ia bahkan mengklaim jumlahnya telah melampaui target dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebanyak 3,6 kali lipat dari standar 1.000 pengetesan per satu juta penduduk. Angka ini juga diklaim merepresentasikan jumlah warga Jakarta yang mencapai 11 juta jiwa.

"Jadi dengan jumlah tes yang dilakukan 3,6 kali dari standar WHO dan ini adalah tes PCR, maka kami bisa  meyakinkan data yang dihasilkan menggambarkan kondisi Jakarta yang sesungguhnya. Bila kami melakukan di bawah itu, maka data yang digunakan tidak bisa menjadi acuan pengambilan keputusan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...