Hasil Studi: PKH dan Bantuan Sembako Tak Tepat Sasaran Terganjal Data

Dimas Jarot Bayu
17 Juli 2020, 14:13
riset SMERU, sumber data, program PKH, bansos, program keluarga harapan, kartu sembako
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Ilustrasi. Hingga 17 Juni 2020, realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51% dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun.

Lembaga riset SMERU menyebut sumber data dalam program keluarga harapan dan sembako masih bermasalah lantaran belum termutakhirkan. Hal ini membuat penyaluran bantuan-bantuan sosial belum tepat sasaran.

"Data-data tersebut indikasinya belum valid, belum termutakhirkan," kata peneliti SMERU Research Institute Hastuti dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).

Advertisement

Hastuti menjelaskan, banyak data yang tidak valid sehingga ada penerima manfaat yang sebenarnya tidak layak mendapatkan PKH ataupun sembako. Sebaliknya, ada keluarga miskin yang tidak tercakup ke dalam dua program tersebut.  "Bahkan di sebagian lokasi dinyatakan cukup besar," kata Hastuti.

Persoalan data ini salah satunya disebabkan belum rutinnya pemutakhiran data di lapangan. Dari hasil studi SMERU, ada pemutakhiran data yang belum terakomodasi dengan baik.

Selain itu, tahapan verifikasi data keluarga penerima manfaat untuk program PKH dan sembako perluasan masih buruk. Ini karena tahapan verifikasi data berubah di bagian akhir selama masa pandemi corona. Seharusnya, tahap verifikasi data dilakukan sebelum penetapan KPM.

"Sekarang itu pelaksanaan dilakukan setelah pencetakan kartu keluarga sejahtera," kata Hastuti.

(Baca: Survei: 38,7% Masyarakat Nilai Bansos Covid-19 Belum Tepat Sasaran)

Hastuti pun menilai ada kecenderungan verifikasi data hanya dilakukan sebagai formalitas. Verifikasi hanya dilakukan untuk melihat kesesuaian dokumen dengan data yang tertera dalam daftar KPM. Bahkan, ada kecenderungan verifikasi data hanya untuk pengumpulan berkas dalam program PKH.

"Karena keluarga PKH itu harus kumpulkan beberapa berkas sebelum bisa memperoleh bantuan dan untuk mengecek kesesuaian komponen," kata Hastuti.

Selain persoalan tersebut, SMERU mencatat adanya keterlambatan dalam penyaluran bantuan PKH dan sembako. Kedua bantuan tersebut seharusnya dilakukan pada April 2020, tetapi baru dilakukan bulan berikutnya.

Ia bahkan menyebut ada satu wilayah di Jakarta yang penyaluran PKH dan sembako perluasannya baru bisa pada pekan pertama Juni 2020. "Kalau dalam kondisi normal, keterlambatan itu biasa, tapi di masa pandemi corona ketika masyarakat membutuhkan bantuan segera, ini sangat berarti bagi masyarakat," kata dia.

Atas dasar itu, SMERU merekomendasikan pemerintah untuk bisa memperkuat komitmen pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan penyediaan payung hukum, sumber daya manusia, dan anggaran yang memadai untuk melakukan pemutakhiran data.

Kementerian Sosial juga perlu membangun sistem yang responsif terhadap pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah daerah. "Juga perlu dibangun sistem koordinasi antarpengelola program perlindungan sosial, terutama dalam penargetan," katanya.

Hingga 17 Juni 2020, realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51% dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun. Sementara kartu sembako sebesar 39,5% dari alokasi yang sebesar Rp 43,6 triliun seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement