RSD Wisma Atlet Klarifikasi soal Satu Pasien Positif Corona Kabur

Agustiyanti
26 Juli 2020, 20:21
Petugas melintasi salah satu gedung wisma atlet Palembang, Sumsel, Senin (8/6/2020). Seiring dengan meningkatnya permintaan isolasi, Pemerintah Provinsi Sumsel berencana untuk menambah tiga tower wisma atlet untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.
Ilustrasi. RSD Wisma Atlet memberikan klarifikasi terkait satu pasien yang sebelumnya dinyatakan kabur.

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet memberikan klarifikasi terkait satu orang pasien positif virus corona yang sebulumnya disebut kabur dari perawatan. Koordinator Operasional RSD Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Corps Kesehatan Militer Stevanus Doni mengatakan pasien bernama Suyanto ternyata tidak kabur, melainkan sudah meminta izin untuk mengisolasi diri di rumah.

"Berkaitan dengan Suyanto, sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses administrasinya, tetapi karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga meninggalkan rumah sakit," ujar Doni seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (26/7).

Sebelumnya, pernyataan tertulis yang beredar ke sejumlah media melaporkan bahwa satu pasien diduga kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran pada Sabtu (25/7/2020).

"Pasien atas nama Suyanto, laki-laki, 39 tahun," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan tertulis.

 Doni menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat pasien Covid-19 ingin melaksanakan isolasi mandiri atau pindah rujukan ke RS lain. Syarat itu antara lain, surat persetujuan dari dokter yang menangani hingga hasil penelusuran tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk mendapat persetujuan dari lingkungan tempat tinggal.

"Harus memenuhi kriteria di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani, tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim pengawasguna dilakukan penelusuran melalui Dinkes tempat domisili pasien untuk mendapatkan surat dari RT/RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal," kata Doni.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...