Pemerintah Siapkan Rp 3 T Beri Subsidi Abonemen Listrik Industri

Rizky Alika
27 Juli 2020, 15:54
diskon listrik, diskon abonemen listrik, insentif pemerintah, pandemi corona
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi. Pemerintah telah mengalokasikan insentif sebesar Rp 3 triliun untuk mensubsidi abonemen listrik industri.

Pemerintah bakal menyubsidi pembayaran abonemen listrik pelanggan PT PLN di sektor sosial, bisnis, dan industri. Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan insentif sebesar Rp 3 triliun

"Ini sudah diberikan dan segera Peraturan Menteri Keuangan dipersiapkan" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7).

Advertisement

Jumlah pelanggan PLN pada sektor sosial mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653, dan industri 28.886 pelanggan. Subsidi rencananya akan diberikan sebesar Rp 285,9 miliar untuk sektor sosial, Rp 1,3 triliun untuk sektor bisnis, dan industri Rp 1,4 triliun

 Mengacu pada biaya minimum periode Juli-Desember, pelanggan pada sektor sosial semestinya membayar Rp 521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun. Secara total, ketiga sektor itu harus membayar Rp 5,6 triliun. Namun dengan membayar sesuai penggunaan, pelanggan sektor sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar, pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,06 triliun, dan industri Rp 1,31 triliun.

"Jadi total yang dibayar pengguna listrik sektor sosial, bisnis, dan industri sebesar Rp 2,6 triliun," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menggeratiskan tagihan listrik pelanggan rumah tangga 450 VA dan memberikan diskon tarif listrik bagi pelanggan 900 VA. Pemberian subsidi tersebut pun akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement