Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Paling Cepat 2021

Agatha Olivia Victoria
25 Agustus 2020, 15:37
gedung kejaksaan agung, kebakaran, apbn 2021
Katadata/Adi Maulana Ibrahim
Kementerian Keuangan menyebut Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8) belum diasuransikan.

Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar habis pada Sabtu (22/8). Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta mengatakan gedung tersebut belum diasuransikan sehingga renovasi atau pembangunan baru gedung tersebut akan membutuhkan penganggaran baru APBN.

"Tahun 2020 ini pasti tidak ada dan belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukan dalam proses penyusunan RAPBN 2021," kata Isa dalam konferensi video, Selasa (25/8).

Pemerintah saat ini masih meneliti apakah bangunan tersebut masih kuat atau tidak lantaran gedung tersebut dibangun pada 1970. Saat itu, nilai bangunan tersebut hanya mencapai Rp 7 juta. Adapun setelah direvaluasi, nilainya mencapai Rp 155 miliar dan meningkat menjadi Rp 161 miliar setelah beberapa tambahan renovasi. 

"Itu estimasi yang dapat memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali," ujarnya.

Adapun penelitian dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Universitas Indonesia. Penelitia dilakukan untuk menentukan apakah gedung akan direnovasi saja atau dibangun ulang.

Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) berdampak pada tempat kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan sejumlah pejabat tinggi Korps Adhyaksa. Mulai Senin (24/8), Burhanuddin bakal berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A Ragunan, Jakarta Selatan.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono beserta para stafnya juga turut mendampingi berkantor di tempat tersebut. Pemindahan dilakukan hingga kantor lama selesai direnovasi. "Yang pindah tempat kerja ada beberapa biro antara lain Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Biro Kepegawaian," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Hari Setiyono saat menggelar konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (23/8).

 Sementara untuk Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dan para stafnya akan berkantor di Badan Diklat Gedung B yaitu di daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Lokasi tersebut juga bersebelahan dengan Rumah Sakit Adhyaksa.

Hari menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan kantor yang hangus dilahap si jago merah mulai dilakukan. Pasalnya, bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya sehingga proses renovasi harus menunggu keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. "Pembangunannya nanti itu harus sesuai dengan Peraturan Daerah," kata dia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...