Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Paling Cepat 2021

Agatha Olivia Victoria
25 Agustus 2020, 15:37
gedung kejaksaan agung, kebakaran, apbn 2021
Katadata/Adi Maulana Ibrahim
Kementerian Keuangan menyebut Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8) belum diasuransikan.

Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar habis pada Sabtu (22/8). Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta mengatakan gedung tersebut belum diasuransikan sehingga renovasi atau pembangunan baru gedung tersebut akan membutuhkan penganggaran baru APBN.

"Tahun 2020 ini pasti tidak ada dan belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukan dalam proses penyusunan RAPBN 2021," kata Isa dalam konferensi video, Selasa (25/8).

Pemerintah saat ini masih meneliti apakah bangunan tersebut masih kuat atau tidak lantaran gedung tersebut dibangun pada 1970. Saat itu, nilai bangunan tersebut hanya mencapai Rp 7 juta. Adapun setelah direvaluasi, nilainya mencapai Rp 155 miliar dan meningkat menjadi Rp 161 miliar setelah beberapa tambahan renovasi. 

"Itu estimasi yang dapat memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran pembangunan kembali," ujarnya.

Adapun penelitian dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Universitas Indonesia. Penelitia dilakukan untuk menentukan apakah gedung akan direnovasi saja atau dibangun ulang.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...