Buruh Usul UMP Naik 8%, Pengusaha: Kami Sedang Berjuang untuk Bertahan

Image title
5 September 2020, 17:03
buruh, ump naik 8%, buruh usul ump naik 8%, pengusaha
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Ilustrasi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta kenaikan UMP atau UMK mencapai 8% pada 2021.

Serikat Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 8 % pada tahun depan. Namun, pengusaha menilai permintaan kenaikan upah tersebut tak beralasan dan memberatkan di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19. 

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia  atau HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan, pengusaha saat ini tengah berjuang keras bertahan di tengah pandemi Covid-19. Para pekerja pun diharapkan dapat memahami kondisi tersebut. 

 “Kita sudah punya aturan dalam menetapkan kenaikan UMP atau UMK yaitu PP 78 tahun 2015, jangan dalam kondisi seperti ini KSPI membuat suasana psikologi pengusaha semakin tidak tenang,” kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9).

Ia menegaskan, pengusaha dan pekerja harus bersatu melawan Covid 19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, badai pandemi ini cepat berlalu.

"Permintaan kenaikan UMP atau UMK tahun 2021 sangat tidak beralasan dan terkesan tidak mau tau kesulitan yang dihadapi pelaku usaha saat ini,” ujarnya.

Saat ini, menurut dia, pemerintah juga telah memberikan bantuan kepada para pekerja dengan upah dibawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada 15 juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga memberikan bantuan modal kerja kepada pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta UMKM. Selain itu, ada pula bantuan berupa bansos dan kartu prakerja. 

Adapun, menurut dia, pengusaha berpedoman kepada  PP 78 tahun 2015 dalam penetapan UMP/UMK. Mengacu kondisi saat ini dan pedoman tersebut, kemungkinna besar tak ada kenaikan upah. 

Dalam PP tersebut, dua indikator utama dalam penetapan upah adalah pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal II 2020, ekonomi terkontraksi 5,32% akibat konsumsi rumah tangga yang terpukul. Ekonomi pada kuartal III pun diprediksi akan kembali negatif sehingga perekonomian sepanjang tahun ini berpotensi mengalami kontraksi. 

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...