Airlangga: UU Cipta Kerja Bantu Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Agatha Olivia Victoria
18 November 2020, 12:23
petani, nelayan, uu cipta kerja, kesejahteraan petani dan nelayan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Meteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan materi di acara webinar Jakarta Food Security Summit -5, Rabu (18/11/2020).

Pandemi Covid-19 memukul hampir seluruh sektor tak terkecuali pertanian dan perikanan. Saat ini, pemerintah telah menggulirkan tujuh program untuk mendorong kesejahteraan petani dan nelayan, yang antara lain terbantu oleh penerbitan UU Cipta Kerja

"Pandemi memang telah memberi dampak luar biasa bukan hanya pada kesehatan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi pembukaan Jakarta Food Security Summit-5, Rabu (18/11).

Advertisement

Ketujuh program tersebut yakni, pertama, pembangunan food estate guna mendorong korporasi. Pembangunan food estate disiapkan di Kalimantan Tengah serta Humbang Hasundutan.

Kedua, pengembangan klaster bisnis padi. Ketiga, pengembangan hortikultura berorientasi ekspor. Keempat, kemitraan inklusif model closed loop komoditas hortikultura. "Ini bentuk korporatisasi pertanian dengan pola kemitraan terutama integrasi hulu dan hilir," kata Airlangga.

Kelima, pengembangan seribu desa sapi. Keenam, pengembangan industri rumput laut. Ketujuh, pengembangan korporasi petani dan nelayan.

Menurut Airlangga, Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah pembentukan koperasi petani dan nelayan. Melalui beleid tersebut, koperasi petani dan nelayan sudah bisa dibentuk hanya dengan sembilan orang.

Selain itu, dia menyebut UU Cipta Kerja juga turut mengubah beberapa UU sektor pertanian dengan mengutamakan prinsip penyederhanaan dan kemudahan. Perubahan tersebut, antara lain kemudahan perizinan berusaha pada budidaya pertanian skala tertentu dengan larangan usaha pada tanah ulayat pemerintah pusat.

Kemudian, penyederhanaan dalam pertimbangan penetapan batasan luas lahan untuk usaha perkebunan, penyederhanaan administrasi untuk permohonan hak perlindungan varietas tanaman, serta pengaturan pola kemitraan hortikultura untuk kemudahan berusaha.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...
Advertisement

Artikel Terkait