RI Tak Boleh Menggantungkan Nasib Sawit pada Kerja Sama Eropa-ASEAN

Cahya Puteri Abdi Rabbi
1 April 2021, 08:07
uni eropa tolak sawit, industri sawit, kelapa sawit, ekspor sawit
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/NZ.
Ilustrasi. Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir gencar menolak komoditas kelapa sawit yang menjadi salah satu andalan utama ekspor Indonesia.

Negara-negara ASEAN tengah berunding dengan Uni Eropa terkait perjanjian kerja sama di industri kelapa sawit dan minyak nabati. Namun, negosiasi antara kedua kelompok negara tersebut dikhawatirkan tak memberikan solusi atas permasalahan sawit Indonesia.

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan,  solidaritas antar negara ASEAN masih belum terbentuk. Indonesia masih bersaing dengan negara ASEAN lain untuk mendapatkan investor dari luar. 

Advertisement

“Kita di ASEAN ada Singapura, mereka itu biasa terganggu dengan asap, dan mereka akan mengatakan bahwa ini adalah akibat dari kebun sawit kita. Kalau memang mau bekerja sama dengan Eropa, lebih baik antara Indonesia dengan Uni Eropa saja agar fokus dengan apa yang menjadi kepentingan kita,” ujar Hikmahanto dalam INAPalmOil Talk Show, Rabu (31/3).

Indonesia, menurut dia, harus dapat menjaga kepentingan nasional terkait industri sawit karena besarnya tenaga kerja dan kontribusinya terhadap perekonomian. Sementara jika bernegosiasi dengan Uni Eropa bersama ASEAN,  Indonesia tidak memiliki kontrol. "Bisa saja apa yang menjadi kepentingan nasional kita dianulir,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia harus  menjadi leader  jika tetap ingin bernegosiasi dengan Eropa menggunakan kendaraan ASEAN.

Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir gencar menolak komoditas kelapa sawit yang menjadi salah satu andalan utama ekspor Indonesia. Dalam Delegated Regulation yang merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II), Uni Eropa menggolongkan, kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi) atau Indirect Land-Use Change (ILUC).

Komisi Uni Eropa juga mempublikasikan Jurnal Uni Eropa. Dalam jurnal tersebut disebutkan bahwa impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia telah mengancam kerugian materil pada industri Uni Eropa. Akibatnya, Pemerintah Uni Eropa mengenakan bea masuk terhadap delapan perusahaan biodiesel di Indonesia. 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement